Monday, November 25, 2013

Mantan Dewan Tanjabbar Merasa Hukum tak Adil

Mantan Dewan Tanjabbar Merasa Hukum tak Adil   
      KUALA TUNGKAL - Syarifuddin, pria yang pada tahun 1999 sampai 2004 duduk sebagai Ketua Panggar DPRD Tanjab Barat merasa penegakan hukum tidak adil.
 Bahkan belakangan, beberapa kali ia sempat mempertanyakan kembali masalah ini ke Polda Jambi, meski sejauh ini ia hanya mendapat jawaban diplomatis dari kepolisian, yang menyebut sedang mencari refrensi-referensi baru guna menjerat dua orang yang masih bebas ini.
 "Kami pertanyakan kenapa cuma saya dan almarhum yang kena. Itulah yang mereka bilang, mau cari referensi baru? Mau cari referensi apa lagi, peraturan hukum sebenarnyakan sudah jelas, barang bukti ada. Kan kasus kita sama tidak ada bedanya, tinggal tuntut mereka dengan pelanggaran perda nomor 51 tahun 2001 tentang DPRD Tanjab Barat," katanya.
 Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menerangkan, bahwa pihaknya belum terlalu faham atas kasus tersebut sehingga belum bisa memberi keterangan, dengan alasan ini kasus lama.
 Ia menuturkan, akan segera melakukan komunikasi ke penyidik Krimsus Polda. "Tetap akan koordinasi, nanti kalau ada data, kita kasih tau tindak lanjutnya," terang dia.
 Pada 2004 Syarifuddin menjalankan proses hukum di Polda Jambi, dalam kasus penyalahgunaan dana kesejahteraan DPRD Tanjab Barat sebesar Rp 8,4 miliar lebih dari APBD.
 Besaran kerugian negara ini mengacu ke hasil audit BPKP saat itu. Syarifuddin sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan bebas pada 2007.

0 comments:

Post a Comment