JAMBI – Libur lebaran 2013 berakhir hari ini, Minggu
(11/8). Senin (12/8) besok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai
beraktivitas seperti biasanya, tidak terkecuali PNS di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jambi.
Untuk mengecek kehadiran para PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Jambi sudah membentuk tim khusus. Tim khusus tersebut akan
ditempatkan disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai pukul
07.10 WIB, untuk mengecek kehadiran PNS, apakah ada yang terlambat atau
tidak masuk sama sekali.
“Saya
sudah perintahkan tim untuk bergerak disetiap SKPD jam 07.10 WIB.
Mereka akan cek kehadiran masing-masing PNS disetiap SKPD,” ujar Kepala
BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo, saat dikonfirmasi.
Disebutkannya,
langkah ini adalah bagian dari inspeksi mendadak (sidak). Jika biasanya
tim hanya melihat absen, Ambok Tuo mengatakan tahun ini akan langsung
melakukan pengawasan kesetiap SKPD.
Ditambahkannya, nantinya
akan ada sanksi bagi PNS yang terlambat atau tidak masuk kerja sama
sekali. “Bisa teguran atau penundaan kenaikan pangkat, tergantung
kesalahan. Ini sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” tegasnya.
Reporter : Anton
0 comments:
Post a Comment